|

Streaming Radio Suara Landak

Tugboat Menjamur di Teluk Melano, Dishub Kayong Utara Soroti Potensi PAD yang Terabaikan

Aktivitas Kapal- Kapal Tugboat di Perairan Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.SUARALANDAK/SK
Kayong Utara (Suara Landak) – Keberadaan kapal-kapal tugboat yang bersandar di Pos Airud Teluk Melano, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kian menjamur. Aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan dinilai melanggar aturan pelayaran yang berlaku.

Sayangnya, kondisi ini berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara, khususnya Pendapatan Bukan Pajak (PNBP) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang seharusnya dapat diperoleh dari aktivitas sandar kapal di pelabuhan resmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan regulasi turunannya, kapal-kapal tugboat seharusnya bersandar di dermaga umum yang memiliki legalitas.

“Memang idealnya, ada dua mekanisme untuk kapal bersandar: pertama di pelabuhan, dan kedua di titik labuh jangkar. Namun jika memilih bersandar di pelabuhan, maka harus di dermaga yang secara legalitas diakui, bukan di pohon nipah atau fasilitas yang bukan diperuntukkan untuk sandar,” ujar Erwan di Sukadana, Kamis (17/04/2025).

Ia menjelaskan bahwa dermaga di Teluk Melano merupakan aset resmi milik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, dan sudah sepatutnya digunakan secara maksimal untuk aktivitas kepelabuhanan.

“Saat ini kita punya dua pelabuhan, yaitu UPT Pelabuhan Sungai Matan di Simpang Hilir dan satu lagi di Melano. Keduanya sudah memenuhi syarat sebagai pelabuhan, seperti adanya kelembagaan, petugas, serta fasilitas pendukung seperti dermaga dan talut,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga telah menetapkan tarif sandar yang dinilai terjangkau bagi para pengusaha kapal.

“Harapan kami, dengan kapal-kapal bersandar di pelabuhan resmi milik daerah, bisa menambah potensi PAD dari sektor jasa kepelabuhanan dan sandar kapal,” tutup Erwan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini