Sanggau (Suara Landak) – Tim gabungan Polsek Kapuas bersama Polres Sanggau dan sejumlah polsek lainnya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Hotel Semboja Indah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari.Polsek Kapuas Sanggau Ungkap Kasus Curanmor. SUARALANDAK/SK
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi lintas sektor yang intensif. Hanya dalam waktu dua hari, tiga pelaku berhasil diamankan.
Pelaku pertama berinisial I (20), seorang perempuan, bersama pelaku kedua berinisial A (21) ditangkap di wilayah Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, pada Senin (14/4/2025) malam. Namun, saat penangkapan, barang bukti sepeda motor belum berhasil ditemukan.
Melalui pengembangan kasus, tim penyidik memperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi KB 6675 DAG berada dalam penguasaan pelaku ketiga, yang merupakan otak pelaku sekaligus penyimpan hasil curian.
“Pelaku ketiga berinisial TR (30) berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Sanggau, pada Selasa (15/4/2025) dini hari,” jelas AKP Fariz.
Dalam penangkapan TR, polisi berhasil menyita barang bukti utama berupa satu unit sepeda motor curian lengkap dengan STNK, kunci motor, serta beberapa unit handphone milik pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, ketiga pelaku diketahui telah merencanakan aksi pencurian secara terstruktur dengan pembagian peran yang jelas.
“Kami menduga ini bukan aksi spontan. Para pelaku memiliki peran masing-masing dan telah menyusun rencana sebelumnya,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga masih mendalami apakah ketiga pelaku ini tergabung dalam sindikat curanmor yang lebih besar di wilayah Sanggau dan sekitarnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKP Fariz.[SK]