|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Sekadau Selidiki Kasus Pencurian Sapi di Dua Desa, Sisa Potongan Ditemukan di Perkebunan Sawit

Ilustrasi pencurian sapi.SUARALANDAK/SK
Sekadau (Suara Landak) – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, dan Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat.

Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dua kejadian dengan modus serupa. Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau pun telah bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini petugas dari Satreskrim tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap pelaku pencurian. Dugaan awal, sapi dipotong langsung di tempat kejadian dan hanya disisakan bagian kepala serta organ dalam,” ujar AKP Agus, Rabu (16/4/2025).

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa pelaku kemungkinan besar melakukan aksinya di tengah area perkebunan kelapa sawit. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sisa tubuh hewan berupa kepala dan organ dalam, yang mengindikasikan bahwa pemotongan dilakukan langsung di tempat.

Diduga kuat, daging sapi yang telah dipotong kemudian dibawa kabur oleh pelaku untuk dijual atau dikonsumsi.

Menanggapi kejadian ini, AKP Agus mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk lebih waspada dalam menjaga hewan ternaknya, terutama yang digembalakan atau ditinggalkan di lokasi terbuka seperti kebun dan ladang.

“Kami minta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tempat tinggal maupun perkebunan. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” tambahnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini