|

Streaming Radio Suara Landak

MUI Ketapang Telusuri Dugaan Ajaran Menyimpang di Sandai, Pemimpin Kelompok Bakal Dipanggil

Ilustrasi aliran sesat.SUARALANDAK/SK
Ketapang (Suara Landak) – Masyarakat Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dihebohkan dengan dugaan munculnya aliran menyimpang dari ajaran Islam. Kelompok ini dipimpin oleh seorang pria berinisial AK, warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, dan diketahui aktif melakukan kegiatan keagamaan di Desa Sandai Kiri.

Ajaran yang disampaikan AK memicu keresahan warga karena dinilai menyimpang dari ajaran Islam yang sahih. Berdasarkan laporan masyarakat, kelompok ini mengajarkan bahwa salat batiniah lebih utama dari salat fardu, bahkan ada indikasi penghapusan kewajiban salat lima waktu.

Kapolsek Sandai, IPDA Muhammad Ibnu Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai.

“Rencananya, pada hari Selasa mendatang akan diadakan mediasi untuk klarifikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan,” ujar Ibnu, Kamis (24/4/2025).

Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH. M. Faisol Maksum, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman video kegiatan kelompok tersebut di tengah masyarakat. Dalam video itu terlihat adanya diskusi keagamaan yang mengandung ajaran menyimpang.

“Sudah kami sampaikan bahwa ajarannya terindikasi sesat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Tim PAKEM, Polres Ketapang, dan Kemenag untuk langkah klarifikasi,” kata Faisol.

Ia menambahkan, dugaan penyimpangan semakin kuat setelah dilakukan penelusuran dan pengumpulan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengamatan langsung di lapangan.

Ketua MUI Kecamatan Sandai, KH. Uti Ahmad Qusyairi, menyebut bahwa pengaruh kelompok ini memang belum signifikan, namun penyebaran ajaran tersebut harus segera dihentikan sebelum meluas.

“Dari hasil rapat, kita sudah jadwalkan pertemuan dengan pihak yang bersangkutan di Kantor Camat Sandai pada 29 April 2025. Kami harap pihak kecamatan bisa memfasilitasi proses ini,” ungkap KH. Uti.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini