|

Streaming Radio Suara Landak

Miliki Sabu, Warga Meliau Hulu Diamankan Polsek Meliau

Polisi di meliau saat mengamankan tersangka narkoba pada Kamis (24/4/2025) sore.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Seorang pria berinisial M (44), warga Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diamankan jajaran Polsek Meliau setelah kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) sore, berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tersebut.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam keset kaki dan wadah bekas minyak rambut,” ungkap AKP Supariyanto.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita lima kantong plastik bening berisi diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,31 gram, uang tunai sebesar Rp720 ribu, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pelaku pun mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika. Ini membuktikan bahwa sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Meliau agar tidak segan melapor apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata yang harus kita lawan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa. Kami terbuka terhadap setiap laporan dari masyarakat,” tegas AKP Supariyanto.

Saat ini, tersangka M beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini