Jakarta (Suara Landak) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut positif langkah pemerintah yang membuka akses program rumah bersubsidi khusus bagi wartawan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan jawaban atas aspirasi nyata yang disampaikan oleh sejumlah pengurus PWI di berbagai daerah.Logo PWI.SUARALANDAK/SK
“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” ujar Hendry dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Program rumah bersubsidi untuk wartawan menjadi sorotan setelah pemerintah, melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 8 April lalu, mengalokasikan 1.000 unit rumah bersubsidi bagi profesi jurnalis. Program ini juga mencakup kelompok profesi lain seperti guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Hendry menilai, di tengah tekanan berat yang dialami industri media dalam tiga tahun terakhir, program perumahan ini menjadi bentuk konkret perhatian negara terhadap kesejahteraan insan pers.
“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa kebebasan pers tetap dijaga, dan wartawan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, termasuk menyampaikan kritik, saran, maupun solusi terhadap kebijakan publik.
“PWI akan tetap bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap setiap kebijakan pemerintah, selama tujuannya untuk kesejahteraan rakyat,” tambah Hendry.
Adapun syarat mengikuti program ini meliputi status sebagai wartawan aktif di media, memiliki sertifikat kompetensi, serta berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk lajang, dan Rp13 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.
“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” pungkas Hendry.[SK]