|

Streaming Radio Suara Landak

Istri Tak Terima Dipukul, Seorang Pria di Sanggau Dilaporkan atas Dugaan KDRT

Pelaku KDRT yang diamankan Polres Sanggau.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Seorang pria berinisial BN diamankan jajaran Polres Sanggau setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025), dan laporan resmi diterima pihak kepolisian pada Rabu (9/4/2025).

Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya kini tengah ditangani dengan serius oleh penyidik.

“Korban, NFI, melaporkan suaminya BN setelah mengalami tindakan kekerasan fisik usai meminta suaminya untuk segera bekerja. Permintaan tersebut justru memicu emosi BN hingga berujung pada pemukulan,” terang AKP Fariz kepada awak media, Jumat (11/4/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung serta pembengkakan di bagian belakang kepala. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Sanggau guna menuntut keadilan.

“Polres Sanggau telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan terlapor. Saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi,” jelasnya.

AKP Fariz menegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, dan pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ini juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap korban sekaligus upaya pencegahan terhadap kejadian serupa,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para korban kekerasan, untuk tidak takut melapor. Dukungan hukum tersedia untuk menjamin keselamatan dan keadilan bagi korban KDRT.

“Dengan penanganan yang tepat, kami berharap masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dapat hidup lebih aman dan terbebas dari kekerasan di dalam rumah tangga,” pungkas AKP Fariz.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini