|

Streaming Radio Suara Landak

Diduga Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, Seorang Warga Ngabang Diciduk Satresnarkoba Polres Landak

Barang Bukti Sabu di Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalbar.SUARALANDAK/SK
Landak (Suara Landak) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial A alias U ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku diduga kerap menjadikan tempat tinggalnya sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya sebuah unit handphone OPPO A53 warna Electric Black lengkap dengan SIM-card yang berada di tangan kanan pelaku, uang tunai sebesar Rp1.000.000 dari saku celana kiri, serta barang bukti lainnya yang kini diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan warga sangat penting dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” ujar Iptu Rinto.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah tersebut.

“Barang bukti yang kami temukan sangat kuat mengarah pada dugaan peredaran narkotika. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini