Kayong Utara (Suara Landak) – Sebanyak 70 persen dari sekitar 420 tenaga kerja di Pabrik Smelter yang berlokasi di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, merupakan warga lokal. Angka tersebut menjadi bukti bahwa serapan tenaga kerja lokal di industri tersebut cukup tinggi.Tampak basecamp pembangunan pabrik Smelter di Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara.SUARALANDAK/SK
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kayong Utara, Saini, saat ditemui wartawan di Sukadana, Rabu (16/04/2025).
“Proses penerbitan kartu AK1 menjadi salah satu tahapan awal bagi masyarakat yang ingin bekerja. Setelah diterima oleh perusahaan, maka diterbitkanlah kartu AK5 sebagai bukti bahwa mereka resmi bekerja,” jelas Saini.
Ia menerangkan, AK1 adalah kartu pencari kerja, sementara AK5 adalah dokumen lanjutan yang mencatat secara lengkap data pekerja, termasuk riwayat pendidikan dan profil pekerja tersebut.
Saini menegaskan pentingnya perusahaan untuk melaporkan kembali ke Disnakertrans setelah menerima tenaga kerja, agar data tersebut terarsipkan secara resmi.
“Kami juga menyarankan agar proses pelaporan bisa dilakukan lebih sederhana, misalnya cukup mengirimkan data via WhatsApp dalam format PDF. Tidak perlu datang langsung ke kantor, ini kami lakukan untuk mempercepat layanan,” ujarnya.
Terkait publikasi kebutuhan tenaga kerja, Saini menekankan bahwa setiap perusahaan yang ingin membuka lowongan wajib melapor terlebih dahulu ke Disnakertrans. Pihaknya akan menyesuaikan syarat yang diajukan perusahaan dengan kondisi pendidikan tenaga kerja lokal.
“Misalnya kalau lowongan untuk buruh kasar tapi mensyaratkan minimal lulusan SMA, padahal kita tahu di Kayong Utara masih 52 persen tamatan SMP ke bawah. Maka ini harus dikaji ulang agar warga lokal punya peluang lebih besar,” jelasnya.
Untuk menjembatani kebutuhan industri dan lulusan sekolah, Disnakertrans juga menggandeng Bursa Kerja Khusus (BKK) yang ada di sekolah-sekolah kejuruan.
“Melalui BKK, sekolah bisa menghimpun alumni mereka untuk dipersiapkan masuk ke dunia kerja. Jadi ada jalur komunikasi yang lebih efektif antara dunia pendidikan dan dunia industri,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang ingin bekerja, Saini menyarankan agar mengurus AK1 terlebih dahulu melalui Disnakertrans. Pihaknya siap menjembatani masyarakat yang berminat bekerja, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan.
“Kami tidak bisa mengintervensi perusahaan untuk menerima siapa pun, tapi kami bisa bantu fasilitasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pencari kerja,” tegasnya.[SK]