|

Streaming Radio Suara Landak

Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya Bekuk Pemuda Batu Ampar dengan Paket Sabu

Tersangka yang berhasil diamankan Tim Labubu Polres Kubu Raya.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya terus menunjukkan gerak cepat dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, seorang pemuda asal Batu Ampar tak berkutik saat petugas menemukan sejumlah paket sabu di saku celananya pada Selasa (04/03/2025) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan dan berpotensi merusak generasi muda di lingkungan tersebut.

“Berbekal laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya mengamankan ND (20) di kawasan Sungai Kakap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,97 gram,” ujar AKP Sagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ND mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial BO di kawasan Pontianak Timur. Saat ini, ND telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas AKP Sagi.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini