|

Streaming Radio Suara Landak

Sejumlah Kades di Ketapang Keluhkan Dugaan Intervensi Pembelian Aplikasi Digides

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang.SUARALANDAK/SK
Ketapang (Suara Landak) – Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Ketapang mengeluhkan dugaan intervensi dari oknum Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat. Mereka diarahkan untuk menganggarkan pembelian aplikasi Digital Desa (Digides) senilai Rp38,9 juta per desa, yang harus dibayarkan langsung ke rekening vendor tertentu di Sulawesi.

Aplikasi berbasis website ini dinilai kurang bermanfaat, terutama bagi desa-desa terpencil yang memiliki sinyal internet lemah. Beberapa Kades juga mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan ini, khawatir keputusan tersebut dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Kades: Program Digitalisasi Harus Sesuai Kebutuhan DesaSalah seorang Kades yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak menolak program digitalisasi, tetapi mempertanyakan relevansinya bagi desa pedalaman.

“Kalau di wilayah perkotaan dengan internet stabil, mungkin masih bisa berjalan. Tapi di pelosok, bagaimana aplikasi ini bisa berfungsi? Jika nanti tidak digunakan, kami yang jadi sasaran kritik masyarakat,” ujarnya, Minggu (23/03/2025).

Ia menegaskan bahwa dana desa seharusnya diprioritaskan untuk program yang langsung meningkatkan kesejahteraan warga, bukan proyek yang manfaatnya belum jelas.

Harga Dinilai Tidak Wajar, Ada Indikasi Keterkaitan Oknum PemdesBeberapa Kades menduga harga aplikasi tersebut terlalu tinggi. Menurut informasi yang beredar di antara mereka, biaya pembuatan platform serupa sebenarnya bisa jauh lebih murah.

“Mohon ditinjau ulang, harganya masih bisa dinegosiasikan. Kami tidak menolak kebijakan Pemdes asal ada transparansi dan kepastian hukum,” tambah seorang Kades.

Yang semakin mencurigakan, vendor penyedia aplikasi disebut memiliki hubungan dengan oknum pegawai Dinas Pemdes. Namun, dugaan ini belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Pemdes Buka Suara: “Belum Semua Desa Pakai Digides”Saat dikonfirmasi, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang, Mansen, membenarkan adanya program Digides, tetapi enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pengadaan dan pembayaran aplikasi tersebut.

“Belum semua desa menggunakan Digital Desa,” katanya singkat, Senin (25/03/2025).

Berdasarkan data Pemdes, terdapat 253 desa di Ketapang yang menjadi target program ini. Sejauh ini, 18 desa dikabarkan telah membayar ke vendor yang ditunjuk.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini