|

Streaming Radio Suara Landak

Satpol PP Pontianak Gencarkan Patroli untuk Cegah Bahaya Layangan Gelasan

Kasat Pol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro. SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak rutin menggelar patroli untuk meminimalisir aktivitas bermain layangan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

Langkah ini sejalan dengan imbauan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang menyoroti maraknya permainan layangan yang tidak hanya sekadar menjadi hobi, tetapi juga kerap dijadikan ajang adu dan perjudian.

“Beberapa hari lalu, ada salah satu warga di salah satu kecamatan di Kota Pontianak yang harus menjalani operasi akibat terkena gelasan dari layangan,” ujar Bahasan pada Rabu (26/3/2025).

Korban Berjatuhan Akibat Layangan GelasanBahasan juga mengungkapkan bahwa permainan layangan telah menimbulkan korban, termasuk anak berusia tiga tahun yang harus menjalani operasi akibat terkena benang gelasan.

“Mereka menjadi korban dan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 16 juta untuk biaya operasi. Ini tentu menjadi beban bagi orang tua mereka,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa permainan layangan dengan benang gelasan sangat berbahaya, terutama bagi pengendara motor yang melintas di jalan raya.

“Berbeda dengan layangan hias, layangan yang menggunakan benang gelasan sangat berbahaya. Selain itu, banyak yang menggunakannya untuk berjudi, sehingga harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Razia Layangan Gencar DilakukanKasat Pol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan bahwa pihaknya telah rutin melaksanakan patroli dan razia untuk menekan aktivitas bermain layangan yang berbahaya.

“Razia layangan tetap kami lakukan setiap hari, kecuali saat hujan. Namun, karena keterbatasan personel, kami tidak bisa langsung membackup setiap kecamatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa upaya ini juga melibatkan personel dari kepolisian dan TNI untuk memperkuat penegakan aturan di lapangan.

“Tentu untuk hal ini kami juga bekerja sama dengan kepolisian dan TNI agar dapat lebih efektif dalam mencegah praktik permainan layangan yang membahayakan,” jelasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini