Sanggau (Suara Landak) – Polsek Sekayam, Polres Sanggau, berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial DW yang terjadi di Jalan Lintas Malindo pada Senin (10/03/2025) dini hari. Kedua pelaku, PP dan RB, ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.Dua tersangka pengeroyokan yang diamankan Polsek Sekayam. SUARALANDAK/SK
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis katana. Saat ini, DW masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Kota Pontianak.
“Mendapat laporan tentang tindak kekerasan ini, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Junaifi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja keras dalam menjaga keamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayahnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sekayam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.[SK]