|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sekayam Amankan Miras Ilegal Asal Malaysia di Balai Karangan

Polsek Sekayam saat mengamankan miras ilegal asal Malaysia di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Selasa (11/03/2025) malam.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Polsek Sekayam, Polres Sanggau, berhasil mengamankan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia yang ditampung oleh seorang warga di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Selasa (11/03/2025) malam.

Kapolsek Sekayam, IPTU Junaifi, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayam, IPDA Nandang Hemawandi, serta personel Polsek Sekayam, langsung melakukan operasi penindakan terhadap NS atas dugaan tindak pidana perdagangan miras ilegal.

“Kegiatan penindakan ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sekayam. Kami segera melakukan operasi dan berhasil menemukan sejumlah minuman beralkohol yang merupakan miras ilegal asal Malaysia. Jenis-jenis minuman yang ditemukan antara lain Lemon Gin, Vodka Tempayan, Benson, dan Leader Five,” ungkap IPTU Junaifi.

Selanjutnya, tersangka NS beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sekayam sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya mengungkap dan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Sekayam. Kami juga berharap kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal agar bisa kita tindaklanjuti bersama,” tegas Kapolsek Sekayam.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini