Pontianak (Suara Landak) – Demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polresta Pontianak meningkatkan pengawasan dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkotika, perjudian, minuman keras, dan premanisme.GS seorang pemuda yang diamankan dalam operasi pekat kapuas 2025 Polresta Pontianak.SUARALANDAK/SK
Hasilnya, di hari pertama operasi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pemuda yang melintas di kawasan Jalan Tanjung Raya Satu, Pontianak Timur, pada Selasa (4/3/2025) dini hari.
“Pelaku berinisial GS saat kami periksa kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,33 gram. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,33 gram yang dikemas dalam plastik klip, satu buah tas jaket warna hitam, satu unit handphone, serta sepeda motor berikut kuncinya. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Batman Pandia menegaskan bahwa Ops Pekat Kapuas 2025 akan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan di Kota Pontianak.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika, perjudian, minuman keras, dan aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan penegakan hukum dan patroli guna memastikan Pontianak tetap aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadan,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.[SK]