|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Sanggau Gerebek Praktik Judi Togel di Entikong, Tiga Pria Diamankan

Petugas saat mengamankan tersangka judi togel di Entikong, Sanggau, Kamis (6/3/2025). SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian jenis togel di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025), petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

Penggerebekan ini dipimpin oleh Kanit I Pidum, Ipda Richson Gurning, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di sebuah rumah milik terduga pelaku BT (45) di Dusun Entikong.

“Tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemantauan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Anggota Satreskrim yang berkoordinasi dengan anggota Polsek Entikong berhasil mengamankan dua pria berinisial BT (45) dan YI (51) yang tengah melakukan transaksi judi togel,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, Jumat (7/3/2025).

Dalam interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku bahwa hasil rekapan judi togel akan diserahkan kepada seseorang berinisial SY (46) yang berdomisili di kawasan Terminal Bus Entikong. Berbekal informasi tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku SY di Terminal Bus Entikong.

Ketiga pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, buku rekapan togel, dan alat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi perjudian.

“Kami telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar dalam kasus ini,” ungkap AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.

Fariz menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sanggau. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik perjudian. Kami berkomitmen untuk memberantas perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini