Mempawah (Suara Landak) – Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, menggelar Operasi Cegah Prostitusi di salah satu penginapan di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Dalam operasi ini, lima pasangan pria dan wanita yang bukan suami-istri terjaring petugas saat berada di dalam kamar.Satu dari lima pasangan bukan suami istri yang terjaring Operasi Cegah Prostitusi di Sungai Pinyuh, Minggu (9/3/2025) dinihari.SUARALANDAK/SK
Karena tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah, kelima pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mempawah, Ipda Infan Pribadi Setiawan, didampingi Kasubsipenmas Bripka Hamdan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima pasangan dalam operasi ini.
“Kelima pasangan tersebut terjaring karena kedapatan berduaan di kamar penginapan dan tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah,” ujar Ipda Infan.
Operasi Cegah Prostitusi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi yang dilakukan Polres Mempawah guna menjaga kondusivitas wilayah selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
“Selain untuk menjaga ketertiban masyarakat, operasi ini juga bertujuan mencegah praktik prostitusi serta mengantisipasi kemungkinan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tambahnya.
Menurut Ipda Infan, operasi ini melibatkan tiga satuan tugas (Satgas), yakni Satgas Preventif, Satgas Tindak, dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum). Setelah diamankan dan diberikan pembinaan, kelima pasangan tersebut diperbolehkan pulang dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kelima pasangan tersebut sudah membuat surat pernyataan dan dipersilakan pulang setelah mendapat pembinaan dari petugas,” tutup Ipda Infan Pribadi Setiawan.[SK]