Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, didampingi Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menyampaikan hasil operasi dalam konferensi pers di Aula Rupattama Polres Mempawah, Jumat (14/3/2025).
“Operasi Pekat Kapuas 2025 digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M,” ujar AKBP Sudarsono.
Dari operasi ini, polisi berhasil mengungkap enam target utama, yakni: Dua kasus perjudian dengan dua tersangka. Tiga kasus narkoba dengan enam tersangka. Satu kasus peredaran minuman keras (miras) dengan dua tersangka. Satu kasus prostitusi dengan 10 pelaku. Kasus premanisme dengan mengamankan 13 pelaku. Target operasi terkait peredaran petasan tidak menemukan adanya pelanggaran.
Dengan demikian, total 33 orang telah diamankan dalam operasi ini. Kapolres Mempawah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan serta ketenangan selama Ramadan,” tutupnya.[SK]