|

Streaming Radio Suara Landak

Oknum Istri Aparat di Sekadau Jadi Tersangka Kasus Penipuan Arisan Get

 

Kuasa Hukum Korban saat menunjukkan hasil laporan pengaduanya atas kasus Arisan Bodong di Kabupaten Sekadau.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Seorang oknum istri aparat berinisial AM ditetapkan sebagai satu dari tujuh tersangka dalam kasus penipuan Arisan Get di Kabupaten Sekadau. Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa jumlah korban terus bertambah.

Salah satu korban, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FLT, mengalami kerugian hingga Rp180.500.000 akibat arisan yang dikelola oleh tersangka AM. Melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin S.I.KOM., SH., M.M., M.I.KOM., M.H.MIL, FLT telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Kabupaten Sekadau.

“Iya benar, kami telah melaporkan AM atas kerugian yang dialami oleh klien saya ke Polres Sekadau,” ujar Syamsul saat ditemui pada Jumat (14/03/2025).

Menurut Syamsul, kejadian ini bermula pada 2 April 2024, ketika tersangka AM menawarkan arisan kepada korban melalui pesan WhatsApp. AM menjanjikan keuntungan menarik bagi peserta yang membeli arisan tersebut.

“Klien saya tertarik setelah ditawarkan beberapa keuntungan. Pada 10 April 2024, ia membeli beberapa arisan dengan nominal Rp90.000.000, dan kembali membeli pada bulan Mei dengan total Rp90.500.000,” jelas Syamsul.

Awalnya, transaksi berjalan lancar, namun beberapa bulan kemudian korban tidak lagi menerima keuntungan. Pada 9 Desember 2024, AM mulai memberikan berbagai alasan untuk menghindari pembayaran kepada korban.

“Tepatnya pada 16 Desember 2024, AM benar-benar menghentikan pembayaran hak klien saya. Sebelumnya, ia sempat mencari berbagai alasan untuk menunda pembayaran. Setelah kasus ini viral, klien saya berupaya mencari kepastian dan keadilan,” tambahnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp180.500.000. Syamsul berharap hukum dapat ditegakkan dengan adil bagi para korban.

“Jangan sampai suaminya yang merupakan anggota aparat dijadikan pelindung oleh tersangka AM. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini