Bengkayang (Suara Landak) – Sebanyak 20 warga Dusun Pagoh, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, melakukan aksi penyegelan terhadap Kantor Desa Lomba Karya pada Senin (3/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Kepala Dusun Pagoh berinisial KI, yang mereka tuding tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.Kantor Desa Lomba Karya Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang disegel sekelompok warga pada Senin (3/2/2025).SUARALANDAK/SK
Menurut warga, selama tiga tahun menjabat, KI dinilai tidak memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat dan tidak menunjukkan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
“Tidak ada pelayanan pemerintah desa, dan tidak ada keterbukaan mengenai anggaran selama tiga tahun ini. Kami resah dan merasa banyak permasalahan akibat sikap kepala dusun ini yang hanya menunggu honor tanpa memperhatikan masyarakat,” ujar Sabinus Doyo, juru bicara kelompok warga.
Sabinus menegaskan bahwa mereka memberi waktu tiga hingga lima hari kepada kepala desa untuk memberhentikan KI dari jabatannya. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.
Selain menuding kepala dusun tidak menjalankan tugasnya dengan baik, warga juga mengeluhkan adanya ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
“Bantuan seperti BPJS tenaga kerja hanya diberikan kepada keluarganya sendiri, sementara beras Bulog sudah lama tidak disalurkan. Kerja bakti di dusun pun tidak pernah dilakukan. Kami kecewa dan terpaksa mengambil tindakan ini,” tambahnya.
Menanggapi aksi penyegelan ini, Kepala Desa Lomba Karya, Egi Hermanus, melalui kuasa hukumnya, Andre Maulana Situmeang, menyatakan bahwa pihak desa telah berkoordinasi dengan Polres Bengkayang untuk menindaklanjuti kejadian ini.
“Hari ini kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan pidana atas penyegelan Kantor Desa Lomba Karya oleh beberapa oknum warga. Selanjutnya, kami akan membuat laporan tertulis kepada Kapolres Bengkayang untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Andre juga mengungkapkan bahwa pada Rabu (5/2/2025), Kepala Desa Lomba Karya beserta jajarannya akan menyerahkan laporan resmi kepada Polres Bengkayang, mengingat penyegelan kantor desa telah menghambat aktivitas pelayanan publik.
“Penyegelan ini jelas merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang membutuhkan pelayanan desa. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” tegasnya.[SK]