|

Streaming Radio Suara Landak

Resmob Polda Kalbar Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Bermodus MiChat

Pelaku pemerasan bermodus MiChat ditangkap Resmob Polda Kalbar.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Tim Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap empat tersangka kasus tindak pidana kekerasan dan pemerasan yang menggunakan modus melalui aplikasi MiChat. Kejadian ini terjadi pada Kamis (13/2/2025) di kawasan Sungai Raya Dalam, Pontianak.

Kasubdit Jatanras Polda Kalbar, AKBP Syahirul Awab, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. Korban berinisial R dan M pergi ke Sungai Raya Dalam, di mana korban R memesan perempuan melalui aplikasi MiChat untuk bertemu di depan Hotel 95.

“Saat korban tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB, mereka melihat dua orang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor. Kedua orang tersebut kemudian mengejar korban dan menghentikan mereka di dekat Gang Haji Mansyur,” ujar AKBP Syahirul pada Jumat (14/2/2025).

Salah satu pelaku kemudian menuduh korban melakukan pemesanan perempuan melalui MiChat. Tuduhan ini langsung dibantah oleh korban yang mengaku hanya ingin melakukan transaksi jual beli velg motor. Namun, situasi berubah ketika korban dipukul di bagian rahang kanan sebanyak dua kali dan dipaksa menyerahkan uang di dompetnya. Awalnya korban menolak, tetapi akhirnya pelaku berhasil merampas dompet dan mengambil uang sebesar Rp 350 ribu.

Tak lama setelahnya, tiga orang pelaku lain datang menggunakan sepeda motor. Satu orang bertugas mengawasi keadaan, sementara dua lainnya mendekati korban dan meminta uang tambahan. Karena uang di dompet korban sudah habis, pelaku beralih ke korban M dan berhasil mengambil handphone serta uang Rp 380 ribu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 2.550.000.

Penyelidikan intensif dilakukan oleh kepolisian hingga akhirnya berhasil mendapatkan informasi mengenai salah satu pelaku berinisial N. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku N berhasil diamankan di Jalan DI Panjaitan, Pontianak Selatan. Setelah diamankan, tim melakukan pengembangan dan mengidentifikasi dua pelaku lainnya, yaitu O dan Y, berdasarkan keterangan dari N.

“Setelah O dan Y berhasil diringkus, interogasi terhadap keduanya mengarah pada tersangka lain berinisial M yang akhirnya ditangkap di rumahnya. Keempat pelaku kini telah dibawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKBP Syahirul.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini