Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin domfeng di lokasi tersebut. Saat penertiban dilakukan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin diesel, pompa pasir, selang, jeriken berisi solar, serta berbagai peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Aktivitas PETI di areal perkebunan PT WHS ini sudah beberapa kali ditemukan, dan para pelaku sudah diamankan. Kami juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI,” tegas AKP Rahmad Kartono.
Pihak PT WHS mengaku resah dengan adanya aktivitas penambangan ilegal yang terus terjadi di area perkebunan mereka. Selain merusak lingkungan, keberadaan PETI juga menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menekan aktivitas PETI di wilayah tersebut.[SK]