Pontianak (Suara Landak) – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan oleh petugas. Kali ini, empat kurir wanita berinisial EN, EM, SU, dan NW berhasil diamankan di Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (1/2/2025).Barang bukti sandal yang digunakan para kurir untuk mengirim narkotika ke Surabaya.SUARALANDAK/SK
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat total 2.011,76 gram.
“Para kurir ini mengaku hanya bertugas membawa sabu yang disembunyikan di dalam sandal untuk mengelabui petugas,” ujar Kombes Pol. Thelly dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Surabaya kepada seseorang berinisial MN. Namun, sebelum sempat berangkat, keempat kurir berhasil diamankan oleh petugas.
“Keempatnya langsung diamankan saat diperiksa di bandara. Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga ke sandal yang mereka gunakan, mereka tidak bisa mengelak,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah jaringan ini memiliki keterkaitan dengan sindikat lain serta tujuan pengiriman ke daerah lain melalui jalur udara.[SK]