|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab Landak Gelar Rakor Sinergi Opsen Pajak, Targetkan PAD Rp31 Miliar

Rapat Koordinasi Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Aula BPRD Kabupaten Landak, Rabu (05/02/2025).SUARALANDAK/SK
Landak (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menggelar Rapat Koordinasi Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Aula BPRD Kabupaten Landak, Rabu (5/2/2025).

Rapat lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp31 miliar dalam APBD Tahun 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menjelaskan bahwa opsen pajak merupakan kebijakan baru yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun, dengan adanya regulasi terbaru, daerah kini memiliki porsi dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Opsen pajak ini baru diterapkan, sehingga kita perlu melakukan sosialisasi dan internalisasi kepada wajib pajak agar mereka memahami dan menjalankan kewajibannya,” ujar Gutmen.

Dalam rakor tersebut, Pemkab Landak menggandeng berbagai pihak seperti Korlantas Polres, Jasa Raharja, Samsat Mempawah, Samsat Landak, BPRD Landak, dan Bank Kalbar untuk memastikan sinergi dalam implementasi kebijakan ini.

“Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis target Rp31 miliar ini bisa tercapai,” tambahnya.

Untuk mendukung penerapan kebijakan opsen pajak, Pemkab Landak telah mengalokasikan biaya operasional sebesar 2 persen atau sekitar Rp600 juta. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat sistem pelayanan pajak, termasuk digitalisasi layanan guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.

“Kami meminta BPRD Landak untuk mempermudah pelayanan pajak dengan sistem digital, serta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Gutmen.

Pj. Bupati Landak juga mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah.

“Dengan taat pajak, kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Landak,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini