|

Streaming Radio Suara Landak

Pemerintah Kabupaten Melawi Dorong Pencabutan Izin Usaha PT SRA

Kota Nanga Pinoh berbatas dengan kecamatan Pinoh Utara.SUARALANDAK/SK
Melawi (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui dinas terkait terus berupaya agar izin usaha perkebunan milik perusahaan asal Malaysia, PT Sawit Risky Abadi (SRA), dapat segera dicabut oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Pasalnya, PT SRA dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam berinvestasi di Kabupaten Melawi. Terlebih lagi, perusahaan yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) ini sudah lama tidak melakukan aktivitas penanaman di area izin lokasi perkebunan yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.

Diketahui, PT SRA dan PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) saat ini berada di bawah kendali manajemen baru, yakni Ikhasas Group, setelah melakukan perjanjian bersyarat akuisisi saham dengan pihak TDM Berhad pada tahun 2022.

Pinoh Utara Jadi Incaran InvestorBerdasarkan informasi yang diperoleh SuaraKalbar.co.id, areal perkebunan di Kecamatan Pinoh Utara saat ini menjadi incaran banyak investor lokal. Sejumlah perusahaan perkebunan sawit bahkan telah mengantongi izin lokasi di wilayah tersebut dan bersiap beroperasi, di antaranya PT Kalimantan Agro Plantation (KAP), PT Sawit Jaya Makmur (SJM), PT Bintang Group, dan PT Manbatu.

Pemerintah pun diharapkan lebih teliti dalam memberikan izin lokasi perkebunan agar tidak terjadi tumpang tindih lahan. Apalagi, banyak masyarakat yang mulai menanam sawit secara mandiri dan sudah memiliki sertifikat hak milik atas tanah mereka.

Kecamatan Pinoh Utara sendiri memiliki 19 desa dengan luas wilayah mencapai 632,25 km². Desa dengan wilayah terluas adalah Desa Merpak dengan luas 103,01 km² atau 16,29 persen dari total luas kecamatan, sedangkan Desa Melawi Kiri Hilir menjadi desa terkecil dengan luas 12,08 km² atau 1,9 persen dari total wilayah kecamatan.

Harapan Masyarakat terhadap InvestorKepala Desa Kompas Raya, Sahrani, mengungkapkan bahwa masuknya banyak investor ke Kecamatan Pinoh Utara bisa menjadi kabar baik jika dikelola dengan serius dan profesional.

"Asalkan para investor benar-benar serius dan bertanggung jawab, tentu ini menjadi peluang yang baik bagi masyarakat," ujarnya saat dihubungi SuaraKalbar.co.id melalui sambungan telepon, Selasa (11/2/2025).

Sahrani, yang akrab disapa Bung Moci, juga menyebut bahwa sejak difungsikannya Jembatan Melawi Dua, akses infrastruktur di Pinoh Utara semakin berkembang pesat. Hal ini turut mendorong masyarakat untuk menanam sawit secara mandiri selain mengandalkan perusahaan perkebunan.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap investor yang masuk harus memiliki kesepakatan yang jelas dengan masyarakat. "MoU dengan masyarakat harus transparan dan tidak hanya bagus di awal, tetapi harus menguntungkan masyarakat dalam jangka panjang. Jangan sampai akhirnya justru merugikan warga," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada investor yang masuk ke Desa Kompas Raya, baik dari sektor perkebunan maupun lainnya. Meski demikian, sudah ada perusahaan yang mulai melirik wilayah tersebut, seperti PT Borneo.

"Kami siap memfasilitasi, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan masyarakat," pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini