|

Streaming Radio Suara Landak

Maraknya Prostitusi Anak di Ketapang, Pemerintah Perketat Pengawasan Penginapan

Ilustrasi Prostitusi.SUARALANDAK/SK
Ketapang (Suara Landak) – Maraknya kasus prostitusi anak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, semakin memprihatinkan. Sejumlah penginapan dan hotel diduga membiarkan anak di bawah umur menginap tanpa pengawasan ketat, membuka celah bagi tindak kekerasan seksual dan eksploitasi anak.

Menanggapi kondisi ini, pemerintah setempat mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Ketapang, Albertin Tri Kurniasih, menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia dan penertiban terhadap penginapan yang lalai.

Namun, upaya ini belum sepenuhnya efektif.

"Masalahnya, tidak semua penginapan tertib. Beberapa masih bandel meski sudah kami beri pembinaan. Kami akan menyusun regulasi baru bersama Satpol PP untuk memperketat pengawasan," tegas Albertin, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di penginapan yang tidak memiliki kontrol ketat terhadap tamu yang menginap.

"Kami tidak ingin anak-anak menjadi korban eksploitasi," tegasnya.

Selain praktik prostitusi konvensional, ancaman prostitusi online juga menjadi perhatian serius. Beberapa anak dilaporkan terjebak dalam jaringan prostitusi daring yang memanfaatkan aplikasi MiChat sebagai sarana transaksi.

Meskipun pemerintah tidak bisa melarang penggunaan aplikasi tersebut, upaya edukasi dan pencegahan terus dilakukan.

"Kami tidak bisa melarang orang mengunduh aplikasi seperti MiChat. Namun, jika ada penyalahgunaan, itu menjadi tanggung jawab pengguna. Kami fokus pada edukasi dan pencegahan," jelas Albertin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak sebagai langkah strategis mencegah eksploitasi anak.

Sosialisasi intensif dilakukan hingga ke tingkat desa, termasuk dengan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

"Tahun 2024, kami juga melibatkan Duta Genre dan Forum Anak Daerah (FAD) untuk menyosialisasikan bahaya eksploitasi anak," tambahnya.

Pemkab Ketapang menekankan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam eksploitasi seksual dan prostitusi daring.

"Orang tua harus aktif bertanya tentang tujuan anak pergi, jam pulang, dan batasan pergaulan mereka. Kebebasan tanpa pengawasan dapat membawa mereka ke dalam risiko yang berbahaya," pesan Albertin.

Pemerintah juga mengimbau generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi.

"Jangan sampai teknologi yang seharusnya memudahkan kehidupan justru menjadi alat kejahatan yang merugikan diri sendiri," pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini