Pontianak (Suara Landak) – Seorang pemuda berinisial PR asal Pontianak Utara tega melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri akibat pengaruh narkotika jenis sabu, Rabu (5/2/2025).Foto ilustrasi.SUARALANDAK/SK
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah permintaannya tidak dituruti oleh korban, yang tidak lain adalah ibunya sendiri.
“Pelaku ini meminta uang kepada korban untuk membeli sabu. Namun, karena permintaannya ditolak, ia langsung naik pitam dan melakukan kekerasan terhadap sang ibu,” jelas AKP Suryadi, Kamis (6/2/2025).
Merasa terancam dan tidak tahan dengan perilaku putranya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Utara.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, tim kami langsung bergerak dan menangkap pelaku di Jalan 28 Oktober Gang Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara,” terang AKP Suryadi.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang dampak buruk penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitar mereka. Keberanian melapor adalah langkah awal dalam mencegah kejahatan lebih lanjut,” tutup AKP Suryadi.
Saat ini, PR telah diamankan di Mapolsek Pontianak Utara dan dijerat dengan pasal terkait KDRT serta kemungkinan terjerat pasal penyalahgunaan narkotika.[SK]