|

Streaming Radio Suara Landak

Dua Desa di Bengkayang Diduga Selewengkan Dana Desa, Kejari Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Kantor Kejari Bengkayang.SUARALANDAK/SK
Bengkayang (Suara Landak) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan dana desa di dua desa di Kabupaten Bengkayang. Kedua desa yang dimaksud adalah Desa Suka Damai di Kecamatan Ledo dan Desa Malo Jelayan di Kecamatan Teriak.

“Dua desa tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan terhadap dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Arifin Arsyad, Senin (3/2/2025).

Menurut Arifin, dugaan penyimpangan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Malo Jelayan terjadi pada tahun anggaran 2019. Sementara itu, penyelewengan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) pada APBDes Desa Suka Damai diduga terjadi pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Saat ini perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti-bukti kuat,” tegasnya.

Arifin mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan lain.

“Kami telah mengumpulkan berbagai alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.

Saat ini, Kejari Bengkayang juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

“Kedua perkara ini sudah masuk ke tahap akhir dan telah berkekuatan hukum tetap. Kami akan segera mengeksekusi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Arifin.

Lebih lanjut, Kejari Bengkayang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan dana desa.

“Di tahun 2025 ini, kami akan terus menyelesaikan kasus-kasus yang masih dalam tahap penyidikan dan memastikan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi hukum yang sesuai,” tegasnya.

Arifin juga mengimbau kepada seluruh aparat desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi desa-desa lain agar tidak melakukan hal serupa.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa dana desa digunakan sebagaimana mestinya demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini