|

Streaming Radio Suara Landak

39 Pejabat Fungsional di Pemkab Landak Resmi Dilantik

Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji Pejabat Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu (05/02/2025).SUARALANDAK/SK
Landak (Suara Landak) – Sebanyak 39 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu (05/02/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan. Ia menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik terdiri dari 38 orang guru serta 1 orang Pranata Komputer Ahli Pertama.

Dalam sambutannya, Gutmen menegaskan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Presiden Nomor 116, yang mengatur bahwa setiap pejabat fungsional wajib diambil sumpah atau janjinya sebelum menjalankan tugas.

"Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN di lingkungan Pemkab Landak," ujar Gutmen.

Ia juga menekankan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pegawai agar lebih profesional di bidangnya masing-masing.

Gutmen berharap agar para pejabat fungsional yang baru dilantik terus belajar dan mengembangkan diri, sehingga ke depan mereka dapat meraih jabatan yang lebih tinggi.

"Jangan berhenti belajar setelah hari ini dilantik. Jadikan ini sebagai langkah awal untuk meraih jenjang jabatan fungsional yang lebih tinggi," pesan Gutmen.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini