|

Streaming Radio Suara Landak

Satreskrim Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Pelaku TPPO Diamankan

Dua terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (4/1/2025). Operasi ini juga mengamankan dua terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga terlibat dalam pengangkutan para calon PMI.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial GS (46) dan RA (23) telah diamankan.

"Kedua terduga pelaku ini merupakan pengangkut atau pembawa ketiga calon PMI menuju Malaysia. Mereka berencana melewati jalur ilegal tanpa dokumen yang sah," ujar AKP Rahmad Kartono kepada wartawan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli Satreskrim Polres Sambas yang mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing.

"Ketika dihentikan, mobil tersebut membawa tiga calon PMI yang ternyata tidak memiliki dokumen lengkap untuk bekerja di luar negeri," jelas Rahmad.

Saat ini, ketiga calon PMI ilegal dan dua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi tengah mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan perdagangan orang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik TPPO di wilayah perbatasan. "Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum," tegas Rahmad.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Sambas dalam melindungi masyarakat dari bahaya TPPO dan memastikan keamanan di wilayah perbatasan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini