|

Streaming Radio Suara Landak

Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak Resmi Beroperasi

Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak.SUARALANDAK/SK
Landak (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten Landak meresmikan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan yang berlokasi di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Landak pada Rabu (22/01/2025).

Penjabat Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran layanan perlindungan bagi perempuan dan anak. Rumah singgah ini dirancang untuk memberikan berbagai layanan, termasuk pengaduan, rujukan, kesehatan, rehabilitasi sosial, dan bantuan hukum bagi korban kekerasan.

Gutmen mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Landak masih tergolong tinggi. Berdasarkan data, terdapat 30 kasus kekerasan yang tercatat pada 2023, sementara pada 2024 jumlahnya mencapai 22 kasus.

“Pendampingan kepada korban kekerasan sangat penting agar mereka mendapatkan layanan yang semestinya, mulai dari pendampingan psikologis, hukum, hingga bimbingan rohani, bahkan sampai pemulangan korban,” jelas Gutmen.

Gutmen juga menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Ia mendorong kolaborasi antara keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.

Dengan diresmikannya rumah singgah ini, diharapkan korban kekerasan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan menyeluruh. “Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan ini diharapkan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi korban untuk memulihkan diri serta memulai hidup baru,” ujar Gutmen.

Langkah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Landak untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mengurangi angka kekerasan di masa mendatang.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini