|

Streaming Radio Suara Landak

Residivis Pencurian di Kubu Raya Kembali Ditangkap Polisi

DH saat diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya usai melakukan pencurian sebuah handphone di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – DH, seorang residivis kasus pencurian, kembali mendekam di balik jeruji besi setelah Unit Reskrim Polsek Sungai Raya menangkapnya atas dugaan pencurian di sebuah rumah di Desa Kuala Dua pada Rabu (15/01/2025) malam. Pelaku diketahui mencuri saat penghuni rumah sedang tertidur.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, mengungkapkan bahwa aksi DH terungkap setelah korban menyadari handphone miliknya hilang saat pagi hari. Handphone tersebut sedang diisi daya saat dicuri oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kami tangkap di kawasan Jalan Desa Kuala Dua, yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian,” jelas AKP Hariyanto, Jumat (17/01/2025).

Saat penangkapan, petugas menemukan handphone milik korban yang belum sempat dijual oleh DH. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa DH, yang juga dikenal dengan nama Mawan, adalah seorang residivis dengan kasus serupa di masa lalu. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain di wilayah tersebut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tambah AKP Hariyanto.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan barang-barang pribadi. Beberapa langkah pencegahan seperti memastikan pintu dan jendela terkunci, menghindari meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, serta memeriksa lingkungan sekitar dapat membantu mencegah terjadinya tindak kriminal.

Polsek Sungai Raya mengimbau warga untuk selalu melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kubu Raya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini