|

Streaming Radio Suara Landak

Pria Asal Ketapang Ditangkap di Meliau, Diduga Kuasai Narkotika Jenis Sabu

Barang bukti narkotika yang diamankan Polsek Toba dan Satuan Narkoba Polres Sanggau di di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Jumat (17/1/2025) malam.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Personel gabungan Polsek Toba dan Satuan Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial SN (52) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (17/1/2025) malam.

Kapolsek Toba, AKP Nana Supriatna, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. "Setelah menerima laporan, kami segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sanggau untuk melakukan penyelidikan intensif," ujar AKP Nana Supriatna pada Sabtu (18/1/2025).

Barang Bukti Ditemukan di Dua Lokasi
Penggeledahan awal dilakukan di dalam rumah, tempat petugas menemukan barang bukti berupa empat plastik kecil berisi sabu, uang tunai sebesar Rp 216.000, dan alat hisap sabu. Tidak berhenti di situ, tim juga melakukan penggeledahan di sekitar rumah.

"Di luar rumah, kami menemukan sebuah plastik sedang berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, tersembunyi di bawah meja di sisi kanan rumah," ungkap Kapolsek.

SN diketahui merupakan warga asal Jember yang berdomisili di Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Ia juga memiliki alamat lain di Jalan Trans Kalimantan, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Komitmen Polri Berantas Narkotika
Kapolsek Toba menegaskan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Toba bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat pasal sesuai Undang-Undang Narkotika.

"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Toba. Dengan langkah tegas dan terkoordinasi, kami berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan produktif," jelas AKP Nana Supriatna.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika. "Jangan ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini