|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Tumbang Titi Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika di Ketapang, Dua Pelaku Diamankan

Barang bukti yang berhasil disita dari MA dan A dua sahabat pengedar narkotika di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.SUARALANDAK/SK
Ketapang (Suara Landak) – Polsek Tumbang Titi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang. Dua pelaku, yang memanfaatkan sebuah rumah walet sebagai tempat transaksi, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Setiadi, Jumat (17/01/2025).

Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan empat pria berada di dalam rumah tersebut. Dua di antaranya, berinisial A (32) dan MA (25), diduga sebagai pengedar narkotika. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga klip sabu seberat 4,28 gram, tabung kaca berisi sabu, timbangan digital, dan berbagai alat lainnya.

“Kedua pelaku merupakan warga Desa Tumbang Titi dan diduga mengedarkan sabu di wilayah tempat tinggal mereka. Saat ini, keduanya telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKBP Setiadi.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terhubung dengan kasus ini.

“Kami sedang menyelidiki lebih jauh asal barang bukti sabu yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Keberhasilan Polsek Tumbang Titi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutup AKBP Setiadi.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan kesadaran bersama untuk melawan peredaran narkotika yang merusak generasi muda.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini