|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sekayam Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Barang bukti kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Minggu (19/01/2025).SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Junaifi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (19/01/2025), seorang pria berinisial DAR, warga Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan.

“Atas informasi tersebut, saya memberikan arahan kepada tim untuk segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu pagi, Tim Tindak Polsek Sekayam bergerak ke TKP pertama di rumah Ei, Jalan Usaha Tani, Dusun Bungkang. Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan pelaku DAR dan melakukan penggeledahan yang disaksikan kepala wilayah setempat serta beberapa warga,” ungkap IPTU Junaifi dalam rilisnya, Senin (20/01/2025).

Penggeledahan di TKP 1 berhasil menemukan sejumlah barang bukti: Satu paket sabu seberat 100,83 gram yang dibalut plastik dan potongan ban motor, disembunyikan di bagian perut pakaian. Dua paket kecil berisi 10 butir ekstasi, ditemukan di saku celana depan pelaku. Uang tunai sebesar Rp1.154.000, ditemukan di saku celana bagian belakang. Satu paket kecil sabu seberat 0,85 gram di meja dapur. Satu buah timbangan digital dan alat bantu berupa sendok plastik dari sedotan.

Hasil interogasi terhadap DAR mengarahkan tim ke lokasi kedua (TKP 2) di rumah Ea, Jalan Lintas Malenggang, Dusun Bungkang. Di sana, delapan paket sabu dengan berat bruto 8,24 gram ditemukan dalam tas pink yang diletakkan di atas lemari.

IPTU Junaifi menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kami sangat mengapresiasi dukungan mereka yang membantu kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi tindak kejahatan.

“Pemberantasan narkotika memerlukan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari barang haram ini,” tegasnya.

Pelaku DAR kini telah ditahan di Mapolsek Sekayam bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini