|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Pontianak Barat Amankan 26 Anak Diduga Akan Tawuran, Dua di Antaranya Perempuan

Wakapolsek Pontianak barat yang sedang memberikan arahan dan pembinaan kepada orang tua serta anak yang diamankan karena hendak melakukan tawuran.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Sebanyak 26 anak di bawah umur, termasuk dua perempuan, diamankan oleh Tim Enggang Polsek Pontianak Barat saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan RE Martadinata, Gang Pala 2, pada Jumat (17/01/2025) sekitar pukul 01.30 dini hari.

Dalam pengamanan tersebut, petugas menyita enam jenis senjata tajam, di antaranya mandau, gear motor, celurit pendek, celurit panjang, cudik, dan egrek. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai kerumunan anak-anak dengan perilaku mencurigakan di lokasi tersebut.

Anggota Tim Enggang Polsek Pontianak Barat, Bripka Supriadi, menjelaskan bahwa pengamanan bermula saat patroli rutin menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi tawuran.

“Saat patroli, kami mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok anak sedang berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran. Kami langsung menuju lokasi dan mengamankan mereka,” ujar Bripka Supriadi, Jumat (17/01/2025).

Setelah diamankan, diketahui bahwa kelompok tersebut tengah menunggu kelompok lain yang direncanakan akan melakukan penyerangan. Mereka telah saling berjanji melalui media sosial Instagram untuk bertemu di lokasi.

“Anak-anak ini sudah janjian sebelumnya di media sosial, jadi mereka sedang mempersiapkan diri untuk tawuran dengan kelompok lain dari Pontianak Utara,” tambahnya.

Dari 26 anak yang diamankan, rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun dan terbagi dalam dua kelompok. Kelompok ini dipersenjatai dengan senjata tajam yang mereka siapkan untuk aksi tawuran.

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Mila Famila, menegaskan bahwa tanggung jawab utama atas kejadian ini berada pada orang tua.

“Anak berhadapan dengan hukum seperti ini menunjukkan lemahnya kontrol keluarga. Orang tua harus lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak mereka,” kata Mila.

KPAD berencana melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat, termasuk melibatkan orang tua dalam program rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan.

“Pembinaan ini akan mencakup pemenuhan hak anak, seperti pendidikan dan kesehatan mereka, baik fisik maupun mental. Orang tua juga akan diwajibkan melapor secara rutin,” jelas Mila.

Mila juga mengungkapkan rencana KPAD untuk mengkaji pemberlakuan jam malam sebagai langkah pencegahan kejadian serupa.

“Kami sedang mempertimbangkan pemberlakuan jam malam bersama masyarakat, lembaga pemerhati anak, dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko anak-anak terlibat dalam kegiatan yang merugikan,” katanya.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, sebelumnya telah mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak menjadi pelaku atau korban tawuran,” tegas AKP Basuki.

Saat ini, seluruh orang tua dari 26 anak yang diamankan telah dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka. Namun, lima anak yang terbukti membawa senjata tajam masih menjalani pembinaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Barat.

Polsek Pontianak Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan masyarakat guna mencegah aksi tawuran di wilayahnya. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak, terutama keluarga, dalam menjaga anak-anak dari aktivitas yang membahayakan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini