|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Entikong Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kos-Kosan

Dua orang tersangka narkotika yang diamankan Anggota Polsek Entikong di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau Pada Sabtu (18/1/2025)siang.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Polsek Entikong berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (18/1/2025) siang.

Kedua pelaku yang diamankan adalah WNA (31), warga Dusun Entikong, Desa Entikong, dan HJ (37), warga Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Kapolsek Entikong, Kompol Sapja, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. "Menindaklanjuti informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Kuari, Desa Entikong," ujar Kompol Sapja pada Minggu (19/1/2025).

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram serta uang tunai sebesar Rp 1.334.000.

Dari hasil interogasi awal, HJ mengungkapkan bahwa sabu tersebut adalah milik WNA. Berdasarkan pengakuan ini, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Entikong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Sapja menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. "Wilayah perbatasan sering menjadi jalur peredaran narkotika, sehingga kami terus berupaya memperketat pengawasan dan memberantas aktivitas ilegal ini," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen tersebut," tambah Kompol Sapja.

Kapolsek Entikong memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga pihaknya dapat bertindak cepat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melibatkan narkoba.

"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika. Laporkan setiap informasi sekecil apa pun kepada kami. Bersama, kita bisa menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba," tutup Kompol Sapja.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini