Sambas (Suara Landak) – Sepanjang tahun 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas mencatat pencapaian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan menerima 185 laporan masyarakat, Satreskrim berhasil menyelesaikan 158 kasus tindak pidana, menandai keberhasilan penanganan lebih dari 85% laporan yang masuk.Pres Rilis Angka Kriminalitas Di Kabupaten Sambas Menurun.SUARALANDAK/SK
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa jumlah kasus yang ditangani pada 2024 mengalami sedikit penurunan dibandingkan 2023, yakni dari 174 kasus menjadi 158 kasus. “Ini merupakan langkah positif dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di wilayah Sambas,” ujarnya.
Kasus pencabulan menjadi salah satu perhatian utama, namun menunjukkan penurunan dari 48 kasus pada 2023 menjadi 44 kasus pada 2024. Sebaliknya, kasus pencurian meningkat dari 32 kasus menjadi 36 kasus.
“Selain itu, kami juga menangani kasus miras sebanyak 18 kasus, perjudian 14 kasus, penganiayaan 10 kasus, KDRT 10 kasus, PETI 10 kasus, curat 8 kasus, TPPO 7 kasus, dan penemuan mayat sebanyak 9 kasus,” tambah AKP Rahmad Kartono.
Dalam upaya memberantas korupsi, Satreskrim Polres Sambas juga menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2024. Salah satu kasus menonjol melibatkan tersangka berinisial AR, Direktur Bumdesma Kecamatan Tebas, atas dugaan kerugian negara sebesar Rp 694.732.205,51. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk uang tunai sebesar Rp 24.731.000.
“Saat ini, dua perkara tindak pidana korupsi masih dalam proses penanganan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel,” tegas Rahmad Kartono.
Menutup pernyataannya, Rahmad menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Kami berharap masyarakat Sambas terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi dan bekerja sama untuk menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.
Dengan kinerja solid sepanjang 2024, Polres Sambas optimis untuk menghadapi tantangan baru di tahun 2025, memperkuat penegakan hukum, dan meningkatkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Sambas.[SK]