Landak (Suara Landak) – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Jumat (17/01/2025) pagi, pengungkapan kasus besar terjadi di wilayah Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.Barang bukti yang diamankan Polres Landak.SUARALANDAK/SK
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah milik seorang wanita berinisial T sebagai tempat transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial KAR, AL, dan TEN, di sebuah warung kopi milik T sekitar pukul 07.30 WIB.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: 12 plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat bruto 24,22 gram. 3 plastik klip transparan berisi serbuk diduga ekstasi. 17 plastik klip kosong, 6 lembar tisu, dan uang tunai Rp 2 juta. Peralatan lainnya seperti timbangan digital, sendok dari pipet, kotak penyimpanan, alat komunikasi, serta sepeda motor.
Barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Mapolres Landak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, mengapresiasi kinerja anggotanya dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian.
“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kami memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak. Dari barang bukti yang ditemukan, terlihat bahwa para pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga bagian dari jaringan peredaran narkotika,” jelas Iptu Rinto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Indikasi adanya aktivitas peredaran dalam skala tertentu terlihat jelas. Kami akan mendalami peran masing-masing tersangka dan mengusut tuntas jaringan peredaran ini.”
Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan dampak buruk narkotika tidak hanya merugikan individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tetap aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Jangan ragu melapor ke pihak kepolisian. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Dengan kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Landak diharapkan dapat terbebas dari peredaran gelap narkoba.[SK]