Sambas (Suara Landak) – Perkelahian antara dua kakak beradik di Desa Merubung, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, berujung tragis. Kakak berinisial HR (33) mengalami luka bacok serius setelah diserang oleh adiknya AN (23) yang diketahui memiliki riwayat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Insiden ini terjadi pada Jumat (17/01/2025) pagi.Pelaku pembacokan saat diamankan pihak Kepolisian di Kabupaten Sambas.SUARALANDAK/SK
Kapolsek Tekarang, AKP Saemni, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat AN menyerang kakaknya dengan sebilah parang panjang di rumah mereka. Serangan ini menyebabkan luka pada kepala dan telinga HR.
"Parang panjang disabetkan ke arah kepala satu kali dan telinga satu kali. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB," ungkap AKP Saemni, Jumat (17/1/2025).
Saat perkelahian terjadi, orang tua kedua bersaudara ini sedang berada di puskesmas untuk berobat. Ketika kembali ke rumah, mereka baru mengetahui bahwa anaknya sudah dibawa ke puskesmas akibat luka bacokan.
“Orang tua korban mendapat kabar bahwa salah satu anaknya sudah dirawat di puskesmas karena luka akibat senjata tajam,” tambah AKP Saemni.
Menurut keterangan keluarga, perkelahian tersebut dipicu oleh masalah sepele. Pihak keluarga bersama masyarakat sekitar dan polisi segera membawa AN ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bodok, Singkawang, untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah olah TKP, pelaku langsung kami bawa ke RSJ Bodok untuk mendapatkan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan jiwanya,” jelas AKP Saemni.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan jiwa. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam memberikan dukungan kesehatan mental guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sementara itu, kondisi HR yang mengalami luka bacok sedang dalam penanganan intensif oleh tenaga medis.[SK]