|

Streaming Radio Suara Landak

Penggerebekan Narkoba di Kendawangan, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti 26,57 Gram Sabu

Pengedar narkoba jenis sabu bersama barang bukti di hadirkan di Mapolsek Kendawangan, Senin (6/1/2025).SURARALANDAK/SK
Ketapang (Suara Landak) – Polsek Kendawangan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Seorang pria berinisial AS (48) diciduk pada Senin (6/1/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro.

Informasi dari warga setempat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melacak aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang juga berfungsi sebagai gudang. Dalam penggerebekan yang melibatkan perangkat desa dan warga sekitar, polisi menemukan empat kantong plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat total 26,57 gram bruto.

Selain narkotika, barang bukti lain yang diamankan meliputi timbangan digital, bong alat hisap sabu, handphone, sejumlah kantong plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp850.000.

Saat diamankan, AS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berniat menjual sabu tersebut di wilayah Kendawangan. Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Kendawangan untuk proses hukum lebih lanjut.

AS terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku peredaran narkoba dengan berat tertentu.

Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, menegaskan komitmen Polri untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Asta Cita, kami berkomitmen melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” tegas IPTU Bagus.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika,” tambahnya.

Polsek Kendawangan kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Ketapang dan sekitarnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini