|

Streaming Radio Suara Landak

Pemuda Sambas Diamankan karena Dugaan Kasus Persetubuhan dengan Gadis Remaja

Seorang pemuda berinisial MA (20) karena diduga menyetubuhi gadis remaja.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MA (20) yang diduga menyetubuhi seorang gadis remaja. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di salah satu kos di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, pada Minggu (14/12/2024).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa orang tua korban merasa tidak terima setelah mengetahui kejadian tersebut dan segera melaporkannya ke Polres Sambas.

“Terduga pelaku berinisial MA telah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Sambas di rumah orang tuanya di Kecamatan Sebawi pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025,” ujar AKP Rahmad Kartono kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” jelas AKP Rahmad.

Pasal yang dikenakan kepada MA mengatur tentang perlindungan anak dari kekerasan seksual, dengan ancaman pidana berat bagi pelaku. Tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dianggap sebagai pelanggaran serius yang merugikan hak-hak korban.

AKP Rahmad juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap potensi kasus serupa dan berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kejahatan yang melibatkan anak-anak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” tambahnya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, serta penegakan hukum yang tegas demi memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini