|

Streaming Radio Suara Landak

Pemuda di Ngabang Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan dari seorang pengedar narkotika di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. SUARALANDAK/SK
Landak (Suara Landak) – Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak berhasil menangkap seorang pemuda berinisial B di kediamannya di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, pada Senin (6/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga yang melaporkan seorang pria mencurigakan membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor hitam dari Pontianak menuju Ngabang. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan.

“Tersangka, yang berinisial B, berhasil diamankan di lokasi. Saat penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan satu kotak berisi delapan plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan satu kantong plastik klip transparan kosong di saku celana kiri tersangka,” ujar AKBP Siswo.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit handphone dari tersangka. Berdasarkan pengakuannya, narkotika tersebut siap diedarkan di wilayah Ngabang dan sekitarnya.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan mendalami keterlibatan tersangka dengan jaringan lainnya,” tambah Kapolres.

Kapolres Landak mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ia mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Landak.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini