|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkot Pontianak Tegaskan Pemantauan Pengurangan Sampah Plastik di Tahun 2024

Sejumlah Supermarket yang mulai menggunakan kantong belanja dan mengurangi sampah plastik sejak 01 Januari kemarin.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam mengurangi penggunaan sampah plastik, sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024. Program ini bertujuan membiasakan masyarakat untuk tidak bergantung pada kantong plastik guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menyatakan bahwa mulai 6 Januari 2025, tim dari Pemkot akan turun langsung memantau implementasi kebijakan ini di lapangan. Pemantauan akan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.

“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pengurangan kantong plastik telah dijalankan, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat,” ujar Syarif Usmulyono, Jumat (2/1/2025).

Fokus pemantauan akan berada di pasar modern, swalayan, dan supermarket yang telah menerapkan kebijakan tersebut sejak 1 Januari 2024. Dalam kebijakan ini, pelaku usaha dilarang menyediakan kantong plastik atau kemasan nonbiodegradable kepada pengunjung.

“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk berkomitmen tidak menyediakan kantong kresek. Sebagai gantinya, masyarakat didorong untuk membawa kantong belanja sendiri, yang lebih hemat dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Langkah ini tidak hanya bertujuan menekan volume sampah plastik yang sulit terurai, tetapi juga mendorong gaya hidup yang lebih hemat. Penggunaan kantong belanja sendiri dinilai memberikan dampak positif jangka panjang bagi lingkungan, terutama dalam menekan pencemaran sampah plastik di Kota Pontianak.

Pemkot Pontianak berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kebijakan ini. “Ini adalah langkah awal menuju lingkungan yang lebih sehat. Dengan kolaborasi semua pihak, Pontianak bisa menjadi kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” pungkas Syarif Usmulyono.

Program ini menjadi salah satu prioritas Pemkot Pontianak di tahun 2024, dengan harapan dapat membawa perubahan signifikan terhadap pengelolaan sampah di ibu kota Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini