Landak (Suara Landak) – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Penegasan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Landak pada Kamis (16/01/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi.Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Penegasan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 di Aula Utama DPRD Kabupaten Landak, Kamis (16/01/2025).SUARALANDAK/SK
Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menyampaikan rasa syukurnya karena seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Landak telah berjalan dengan lancar. Gutmen mengungkapkan bahwa kini tinggal menunggu pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Landak untuk periode 2025-2030.
“Kami bersyukur seluruh rangkaian proses ini sudah berjalan dengan baik, tinggal kita menunggu pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Landak untuk periode 2025-2030,” ujar Gutmen.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pelantikan bisa serentak, tergantung keputusan yang akan keluar. Namun, selama belum ada Peraturan Presiden (Perpres), kita tetap mengacu pada ketetapan yang ada, yaitu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 7 Februari, dan pelantikan Bupati/Walikota serta Wakil Bupati/Walikota pada tanggal 10 Februari,” jelas Herculanus.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Landak, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Anggota DPRD, Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030, Pj. Sekda Landak, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.[SK]