Pontianak (Suara Landak) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat terus memperluas jaringan organisasi dengan rencana pembentukan dua Kadin tingkat kabupaten/kota di Kayong Utara dan Kubu Raya pada Februari 2025. Hal ini disampaikan Ketua Kadin Provinsi Kalbar, Arya Rizqi Darsono, Sabtu (11/1/2025).Kadin Provinsi Kalimantan Barat mengenai rencana pembentukan kadin di Kayong Utara dan Kubu Raya.SUARALANDAK/SK
“InsyaAllah pada Februari 2025 akan ada dua daerah lagi yang melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Mukab), yaitu Kayong Utara dan Kubu Raya. Dengan tambahan ini, jumlah Kadin di Kalimantan Barat menjadi 11, dan kami targetkan pada kuartal dua atau tiga tahun ini seluruh 14 kabupaten/kota di Kalbar sudah memiliki Kadin,” ujar Arya.
Jadwal Mukab Kayong Utara dan Kubu Raya
Wakil Ketua Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, Nugroho Henray Ekasaputra, menjelaskan bahwa Mukab Kadin Kayong Utara dijadwalkan lebih dulu pada 21 Februari 2025, diikuti Mukab Kadin Kubu Raya sekitar 24 atau 25 Februari 2025.
“Kayong Utara menjadi yang pertama, kemudian disusul oleh Kubu Raya. Pelaksanaan ini penting untuk mempercepat perluasan organisasi Kadin di seluruh Kalbar,” jelas Nugroho.
Arya Rizqi Darsono menegaskan bahwa pembentukan Kadin di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan secara konstitusional, dengan menerapkan sistem one man, one vote sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
“Setiap anggota memiliki hak suara. Tidak ada penunjukan langsung oleh pengurus tingkat provinsi. Semua harus mengikuti mekanisme demokratis, sehingga hasilnya benar-benar representatif,” tegas Arya.
Untuk dapat melaksanakan Mukab, minimal diperlukan keterlibatan 20 anggota Kadin di kabupaten/kota tersebut. Para anggota ini nantinya memilih ketua yang akan memimpin organisasi di wilayah masing-masing.
Kadin Kalbar juga berharap pemerintah daerah dapat berkolaborasi dalam mendukung visi dan misi organisasi. Sebaliknya, Kadin siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah.
“Kadin memiliki amanat sebagai mitra strategis pemerintah. Kami siap mendukung program-program kerja pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Arya.
Rencana pembentukan Kadin di Kayong Utara dan Kubu Raya diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi pembangunan ekonomi daerah. Dengan kehadiran Kadin, pelaku usaha dagang dan industri di daerah tersebut diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap program, jaringan, dan peluang pengembangan usaha.
“Kami optimistis pembentukan dua Kadin baru ini akan menjadi langkah strategis dalam mendukung kemajuan ekonomi Kalbar. Dengan semakin kuatnya jaringan Kadin, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terwujud,” pungkas Arya.[SK]