Pontianak (Suara Landak) – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyerukan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Kalimantan Barat yang bebas dari korupsi. Hal ini disampaikannya dalam acara Dialog Publik bertema “Peran serta masyarakat Kalbar dalam membangun Indonesia bebas dari Korupsi” di Stasiun TVRI Kalbar, Pontianak, Kamis (23/1/2025).Pj Gubernur Kalbar Harisson.SUARALANDAK/SK
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia mengapresiasi berbagai laporan yang telah diterima dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Untuk pencegahan korupsi, peran masyarakat Kalimantan Barat sudah cukup baik. Saya sering menerima laporan, baik melalui pesan singkat maupun WhatsApp, terkait kegiatan atau proyek yang dianggap menyimpang. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang tinggi untuk turut berkontribusi dalam memberantas korupsi,” ujar Harisson.
Harisson menggarisbawahi bahwa masyarakat memiliki peran penting yang dijamin oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, masyarakat berhak: Mencari, memperoleh, dan memberikan informasi terkait dugaan korupsi. Menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum. Mendapatkan pelayanan informasi dan perlindungan hukum terkait laporan yang diberikan.
“Peraturan ini memberikan pedoman agar peran masyarakat disertai tanggung jawab dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah meluncurkan sejumlah inisiatif untuk mempermudah pelaporan dugaan korupsi, termasuk melalui aplikasi Sparlapor. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran secara online, yang terhubung langsung dengan sistem di tingkat pusat.
Selain itu, sistem perizinan online OSS (Online Single Submission) yang dilengkapi dengan aplikasi Selarasin memungkinkan pelaku usaha untuk melaporkan kendala, termasuk dugaan pungutan liar, dalam pengurusan perizinan.
“Jika ada hambatan dalam pengurusan izin, masyarakat dapat langsung melaporkan melalui Selarasin, yang terhubung ke KPK. Ini membantu menciptakan transparansi dan mencegah praktik korupsi,” jelas Harisson.
Harisson juga menyoroti peran media, LSM, dan wartawan dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, sinergi antara berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk membangun budaya antikorupsi di Kalimantan Barat.
“Peran aktif masyarakat, baik individu maupun kelompok, adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan bebas dari korupsi. Dengan dukungan semua pihak, kita optimis Kalimantan Barat bisa menjadi contoh daerah yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.[SK]