|

Streaming Radio Suara Landak

Anak di Nanga Mahap Jadi Korban Kejahatan Orang Tua, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Ilustrasi korban pencabulan.SUARALANDAK/SK
Sekadau (Suara Landak) – Perilaku keji kembali terjadi di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, di mana seorang anak menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa ini berlangsung sejak tahun 2022 dan terakhir kali dilakukan pada Februari 2024.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial IP (55) mulai mencabuli anaknya sejak korban duduk di kelas 6 sekolah dasar.

“Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tidak pantas tersebut dilakukan pelaku saat korban masih kelas 6 SD. Terakhir kali dilakukan pelaku pada Februari 2024,” ujar AKP Agus, Senin (20/1/2025).

Kejadian memilukan ini terjadi di rumah saat istri pelaku sedang bekerja. Korban juga diancam dan mengalami kekerasan jika menolak permintaan pelaku.

“Terdapat unsur ancaman dan kekerasan yang dilakukan pelaku, termasuk ancaman pemukulan,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polsek Nanga Mahap bergerak cepat mengamankan pelaku pada Kamis (16/1/2025). Pelaku kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku IP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Rutan Polres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang disertai Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Agus.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan segera jika menemukan kasus serupa. “Kita berharap masyarakat, khususnya orang tua, dapat memberikan perhatian lebih kepada anak-anak agar mereka merasa aman dan terlindungi,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya peran masyarakat dan keluarga dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan, terutama di lingkungan terdekat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini