Pontianak (Suara Landak) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki, melaporkan pencapaian luar biasa dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Barat. Hingga November 2024, total realisasi KUR mencapai Rp4,15 triliun, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 58.287 debitur.Aktivitas jual beli pelaku UMKM di Kalbar.SUARALANDAK/SK
“Penyaluran KUR ini mengalami pertumbuhan 7,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah,” ujar Kukuh di Pontianak, Minggu (29/12/2024), mengutip ANTARA.
Dari total realisasi tersebut, Kabupaten Ketapang menjadi daerah dengan penyaluran tertinggi, mencapai Rp532,27 miliar kepada 6.880 debitur (12,83 persen). Sementara itu, penyaluran terendah berada di Kabupaten Kayong Utara, sebesar Rp81,15 juta untuk 1.317 debitur (1,96 persen).
Dari sisi sektor, penyaluran KUR terbesar teralokasi pada sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan, yang mencakup 46,61 persen dari total pembiayaan.
Di sisi lain, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga November 2024 juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan realisasi mencapai Rp106,85 miliar untuk 23.641 debitur. Pertumbuhan UMi tercatat positif 129,79 persen secara year-on-year.
“Penyaluran UMi terbesar terdapat di Kota Pontianak sebesar Rp15,14 miliar (14,17 persen). Sementara realisasi terendah berada di Kabupaten Kayong Utara dengan total Rp96,29 juta (0,09 persen),” tambah Kukuh.
Pembiayaan UMi mayoritas disalurkan untuk sektor perdagangan besar dan eceran, yang mencakup 99,96 persen dari total realisasi.
Zunaidi, salah satu penerima KUR di Kalbar, mengungkapkan manfaat besar dari program ini dalam mengembangkan usahanya.
“Alhamdulillah, dengan KUR BRI, usaha toko sembako saya bisa berkembang pesat. Program ini sangat membantu kami, pelaku usaha kecil, untuk terus maju,” ungkapnya.
Program KUR dan UMi menjadi solusi keuangan yang nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha kecil dan mikro.[SK]