Pontianak (Suara Landak) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini meresmikan secara serentak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) se-Indonesia pada Kamis (12/12/2024). Salah satu yang turut diresmikan adalah MPP Kota Pontianak, yang berlokasi di Gedung Kapuas Indah.
Dalam peresmian yang dilakukan melalui teleconference, seluruh kepala daerah termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menandatangani prasasti secara digital.
Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyampaikan bahwa MPP ini adalah wujud arahan pemerintah pusat untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi.
“Tujuannya agar masyarakat tidak perlu repot berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai urusan administrasi. Semua layanan tersedia di satu tempat, yaitu MPP,” jelas Edi.
Edi juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan. Ia mengimbau agar aparatur yang bertugas menyampaikan informasi terkait persyaratan dan biaya secara terbuka.
“Jika tidak ada biaya, jangan sampai ada pungutan. Jika ada biaya, maka harus disetorkan ke kas daerah. Jangan ada pungutan tambahan di luar ketentuan,” tegasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Hidayati, menuturkan bahwa MPP Kota Pontianak sejatinya telah menjalani soft launching sejak Desember 2023 dan mulai uji coba operasional secara bertahap.
“Selama masa uji coba, antusiasme masyarakat sangat tinggi, dengan rata-rata kunjungan mencapai 1.500 orang per bulan,” ungkapnya.
Hidayati menyebutkan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, terutama di gerai-gerai yang masih membutuhkan peningkatan sumber daya manusia dan fasilitas.
Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyoroti pentingnya reformasi pelayanan publik dan implementasi pelayanan berbasis teknologi sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Keberhasilan sebuah negara bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari bagaimana pelayanan publik dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Rini mencontohkan negara maju seperti Singapura, yang telah mengoptimalkan pelayanan digital dan menciptakan lingkungan kerja yang fleksibel.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas unggulan, mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, dan memastikan birokrasi yang efisien untuk mendukung pembangunan,” pungkasnya.
Dengan peresmian MPP ini, Kota Pontianak diharapkan dapat memberikan layanan publik yang lebih baik, mempercepat urusan administrasi, dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah.[SK]